Pemerintah Perbolehkan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Kembali Beraktivitas
JAKARTA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan bahwa pemerintah memberikan kelonggaran kepada warga masyarakat berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas di tengah pemberlakukan PSBB. Upaya itu dilakukan guna mencegah terjadinya pemutus hubungan pekerjaan (PHK).
"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi lagi," kata Doni Monardo, melalui video conference, Senin (11/5/2020).
Menurutnya, usia 45 tahun ke bawah tidak termasuk dalam kelompok rentan yang mudah terpapar Covid-19. Berdasarkan data yang ada, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen.
Kelompok muda di bawah 45 tahun, jelas Doni secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, belum tentu sakit karena tak ada gejala. Justru kematian tertinggi ada diangka 45 persen yang datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas.
Sedangkan di kelompok usia 46-59 tahun yang memang historinya memiliki penyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes, paru, dan jantung.
Karena itu lah, kelompok yang non-rentan diberikan kelonggaran oleh pemerintah untuk kembali beraktivitas di luar rumah. "Ini untuk menjaga keseimbangan agar masyarakat tak terpapar virus dan juga tak terpapar PHK," kata dia. Meski begitu, protokol kesehatan tetapi dijalankan selama masa beraktivitas di luar rumah.
Menurutnya, usia 45 tahun ke bawah tidak termasuk dalam kelompok rentan yang mudah terpapar Covid-19. Berdasarkan data yang ada, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen.
Baca Juga
Kelompok muda di bawah 45 tahun, jelas Doni secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, belum tentu sakit karena tak ada gejala. Justru kematian tertinggi ada diangka 45 persen yang datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas.
Sedangkan di kelompok usia 46-59 tahun yang memang historinya memiliki penyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes, paru, dan jantung.
Karena itu lah, kelompok yang non-rentan diberikan kelonggaran oleh pemerintah untuk kembali beraktivitas di luar rumah. "Ini untuk menjaga keseimbangan agar masyarakat tak terpapar virus dan juga tak terpapar PHK," kata dia. Meski begitu, protokol kesehatan tetapi dijalankan selama masa beraktivitas di luar rumah.
0 Response to "Pemerintah Perbolehkan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Kembali Beraktivitas"
Posting Komentar