Pelaku Rudapaksa Ibu Rumah Tangga di Aceh Besar yang Aksinya Bermodus Jadi Tamu Ditangkap

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - ZU alias Amat (30), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar diamankan personel Polsek Ulee Kareng, Banda Aceh.



Ia dilaporkan memperkosa seorang ibu rumah tangga (IRT) di salah satu gampong di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, pada Rabu (15/4/2020) lalu.

Modus tersangka ZU, mencari suami korban yang berprofesi sebagai tukang dan diketahui sedang tidak berada di rumah.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Ulee Kareng, AKP Vifa Fibriana SIK MH, kepada Serambinews.com, Senin (20/4/2020 mengatakan, tersangka ZU alias Amat yang dilaporkan melakukan tindak pidana asusila terhadap IRT berinisial KA (23) tersebut terjadi sekitar pukul 23.15 WIB.

Menurut mantan Kasat Lantas Polres Aceh Besar ini, kejadian tersebut berawal saat tersangka ZU datang ke rumah HA (47), yang tak lain rumah paman korban HA, di salah satu gampong dalam Kecamatan Ulee Kareng itu, sekitar pukul 19.45 WIB.

Di rumah pamannya itu, HA dan suaminya juga tinggal di sana.

Namun, pada saat kejadian yang dilakukan tersangka ZU sekitar pukul 23.15 WIB itu, suami korban belum pulang ke rumah.

Tersangka pun memilih menunggu di rumah HA, dengan dalih menunggu sampai suami KA pulang dan hingga pukul 23.00 WIB suami korban ternyata belum pulang.


"Mulai pukul 19.45 WIB tersangka ZU datang ke rumah HA. Tapi, suami KA yang ditanyai ternyata belum pulang, sehingga tersangka memutuskan menunggu sampai pukul 23.00 WIB," sebut AKP Vifa.

Lalu, niat jahat pun mulai muncul dari ZU dengan meminta HA, membelikan rokoknya.

Begitu HA keluar dari rumahnya, pelaku ZU langsung mengunci pintu dari dalam dan tersangka itu pun mulai mendekati kamar KA, ibu rumah tangga itu.

Korban yang mencium gelagat dari tersangka yang mulai mengitari kamarnya yang tidak ada pintu tersebut , berupaya menghubungi suaminya.

Namun, dalam upaya korban menelpon suaminya, secara tiba-tiba tersangka ZU sudah memeluk IRT tersebut dari belakang dengan kuat.

Korban berusaha melawan dan berteriak.

Tapi, tersangka yang lebih kuat dari korban, langsung membuat IRT itu tak berdaya.

"Bahkan tersangka sempat mengancam korban untuk tidak lagi berteriak serta tidak memberi tahu suami, sambil melontarkan kata-kata awas kami," ungkap AKP Vifa mengutip keterangan korban.

Tersangka yang sudah kehilangan kontrol dan dikuasai hawa nafsu tersebut langsung membuat korban tak berdaya, sehingga pemerkosaan itu pun terjadi.

Tersangka yang sudah melampiaskan hawa nafsunya itu pun ingin bergegas kabur setelah mendengar suara derap kaki di luar rumah korban.

Tetapi, korban KA, sempat menarik baju tersangka ZU, sehingga anak korban pun sempat terbangun dan menangis.

Tersangka ZU berhasil kabur dan melepaskan diri.

Pria warga salah satu gampong di Kecamatan Krueng Barona Jaya tersebut langsung kabur dengan sepeda motor Honda Astrea Prima, BL 5295 LB.

"Kini sepeda motornya sudah kami amankan bersama dengan penangkapan tersangka," ungkap Kapolsek Ulee Kareng ini.

Korban pun berusaha mengejar, tapi tersangka ZU langsung memacu sepeda motornya dengan kencang.

Tidak lama setelah itu paman korban HA pun pulang dengan membawa serta rokok milik tersangka. Korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada sang paman.

Lalu, selang beberapa menit kemudian, suami korban pun pulang dan korban pun kembali menceritakan apa yang dialaminya kepada sang suami.

Korban KA dan suaminya serta HA, paman korban keesokan harinya langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ulee Kareng.

"Hasil penyelidikan anggota, akhirnya mengendus keberadaan tersangka di tempat kerjanya, di Kecamatan Ulee Kareng. Sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka pun diciduk dan membawa tersangka ke Polsek Ulee Kareng, untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Vifa.

Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan barang bukti satu milik korban, berupa baju dan celana dan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk sepeda motor Honda Astrea Prima hitam, BL 5295 LB yang digunakan tersangka saat melarikan diri, pungkas AKP Vifa.(*)

0 Response to "Pelaku Rudapaksa Ibu Rumah Tangga di Aceh Besar yang Aksinya Bermodus Jadi Tamu Ditangkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel